Sebar Promo Minuman Keras untuk Muhammad dan Maria, Pihak Holywings Bisa Dipenjara? Begini Penjelasan Pengamat Hukum

Sebar Promo Minuman Keras untuk Muhammad dan Maria, Pihak Holywings Bisa Dipenjara? Begini Penjelasan Pengamat Hukum Kredit Foto: (Instagram @holywingsindonesia/Muhyiddin)

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menanggapi terkait unggahan akun instagram Holywings yang mempromosikan produk minuman beralkoholnya dengan menggratiskan satu botol alkohol bagi calon konsumen yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Menurutnya, hal ini bisa jadi indikator penghinaan terhadap agama.

"Karena meskipun ada kebebasan menggunakan nama, tetap jika nama itu berkaitan dan berhubungan dengan tokoh keagamaan bahkan nama nabi, maka ini patut dicurigai dan diindikasikan sebagai penghinaan terhadap agama," katanya saat dihubungi Republika pada Kamis (23/6).

kata dia, sebaiknya kepolisian segera memanggil dan jika ada indikasi kesengajaan untuk menghina agama dan penggunaan nama nama tokohnya. Dengan bukti yang ada dapat diproses hukum dan menempatkannya sebagai tersangka penghinaan terhadap agama.

Baca Juga: Viral, Holywings Tebar Promo Gratis Minuman Alkohol Bagi yang Punya Nama Muhammad dan Maria, GP Ansor Langsung Turun Tangan!

"Tidak ada toleransi bagi orang seperti ini meski secara terselubung, niatnya sudah terlihat jelas. Hanya saja mereka mencoba mensiasatinya secara hukum.  Demi ketertiban dan keamanan masyarakat orang-orang seperti ini selayaknya untuk dilakukan tindakan hukum," kata dia.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover